Apabila kartu BPJS Anda hilang atau rusak, Anda tak perlu risau. Dilansir dari laman Facebook BPJS Kesehatan, Kamis, 7 Maret 2019, Anda bisa menggunakan kartu BPJS digital sebagai bukti anggota BPJS agar bisa mendapat pelayanan kesehatan di faskes yang bekerja sama dengan BPJS.
Dilansir dari laman indonesia.go id, Selasa, 31 Desember 2019, untuk memiliki kartu BPJS digital, Anda harus mendownload aplikasi Mobile JKN lebih dulu di Google Playstore bagi pengguna android atau App Store iOS. Setelah itu, Anda harus membuat akun dengan mengisi beberapa data pribadi, seperti nama, nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk), e-mail, dan lainnya.
Bila akun Anda telah jadi, Anda dapat login menggunakan username atau e-mail dan password yang sudah anda buat tadi. Lalu, klik menu cetak kartu e-ID dan pilih ikon e-mail.
Beberapa saat kemudian, Anda akan mendapat kiriman kartu BPJS digital Anda melalui e-mail. Kartu digital itu bisa anda cetak agar tak repot mengeluarkan gadget bila harus menunjukkan kartu BPJS.
Selain melalui metode online, Anda juga bisa mengurus kartu BPJS yang hilang atau rusak dengan metode offline. Pertama, Anda harus pergi ke kepolisian untuk membuat laporan kehilangan. Lewati cara ini jika kartu BPJS anda rusak.
Kemudian, pergilah ke kantor BPJS terdekat dengan membawa surat kehilangan dan materai untuk berjaga-jaga bila disuruh membuat surat pernyataan. Bila persyaratan lengkap, anda dapat membuat kartu BPJS lagi. Biasanya kartu akan jadi keesokan harinya.
Lain halnya jika kartu BPJS anda rusak. Dilansir dari laman bantuan BPJS, anda bisa meminta penggantian kartu di kantor BPJS terdekat. Jangan lupa membawa kartu BPJS yang rusak dan KTP elektronik. Penggantian ini tidak akan memakan waktu lama.
AMELIA RAHIMA SARI