Salah satu rakyat Papua yang dianggap berjasa bagi Republik Indonesia adalah Frans Kaisiepo. Ia adalah Gubernur Provinsi Papua keempat dan dikenal sebagai salah satu sosok yang berani melawan kependudukan Belanda.
Kaisiepo dikenal karena jasanya pada Papua dan berusaha menyatukan tanah Papua dengan Indonesia.
Saat awal kemerdekaan, pria kelahiran Wardo, Biak, 10 Oktober 1921 ini sedang menimba ilmu di Kota NICA (Kampung Harapan) dan berguru dengan orang Jawa yang bernama Seogoro Atmoprasodjo. Darinya, Frans mengenal nilai-nilai nasionalisme Indonesia.
Melansir laman milik Kementerian Keuangan, Jumat, 16 Juli 2021, perjuangan Frans bagi Papua dan Indonesia sangat besar. Pada 31 Agustus 1945 ketika Papua masih diduduki Belanda, misalnya, Frans menjadi salah satu orang yang menyebarkan adanya Republik Indonesia. Ia merupakan orang pertama yang menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengibarkan Bendera Merah Putih di Tanah Papua.
Frans menjadi utusan Nederlands Nieuw Guinea dan satu-satunya orang asli Papua pada Konferensi Malino di Sulawesi Selatan pada Juli 1946. Dalam konferensi tersebut ia menentang niat Belanda untuk menggabungkan Papua dan Maluku dan menjadikannya Papua bagian dari Negara Indonesia Timur (NIT).
Pada 1946, Frans menginisiasi berdirinya Partai Indonesia Merdeka di Biak. Lewat partai ini ia mengkampanyekan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Papua. Karena hal ini, ia dipenjara oleh Belanda sejak 1954 hingga 1961.
Tak patah arang, pada 1961 Frans mendirikan partai Irian Sebagian Indonesia (ISI) dengan tujuan menuntut penyatuan Papua dengan Republik Indonesia. Hingga akhirnya tanggal 1 Mei 1963 terjadi peristiwa Perjanjian New York yang memutuskan bahwa wilayah Papua dikembalikan ke Indonesia.
Frans sempat menentang penamaan Papua karena menurutnya nama itu merupakan hinaan yang merendahkan warga asli Papua. Hal ini dikarenakan nama Papua awalnya merupakan sebutan pua-pua yang artinya ‘keriting’. Ia mengusulkan mengubah nama Papua menjadi Irian yang berasal dari bahasa Biak yang berarti ‘Cahaya yang mengusir kegelapan’.
Namun, kemudian nama Irian dipolitisasi oleh kelompok nasionalis Indonesia di Papua sebagai akronim dari ‘Ikut Republik Indonesia Anti Nederlands”.
Atas jasa-jasanya dalam usaha menggabungkan Papua dengan Indonesia, Frans Kaisiepo dianugerahi penghargaan Bintang Maha Putra Adi Pradana Kelas Dua. Selain itu, pada 1993 berdasarkan Keputusan Presiden nomor 077/TK/1993, namanya ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia. Wajahnya pun diabadikan dalam lembaran uang rupiah Rp10 ribu emisi 2015.
MAGHVIRA ARZAQ KARIMA
UU Otsus Papua: DPR Papua Bisa Usul Angkat dan Hentikan Gubernur ke Presiden