Secara sederhana, kegiatan menjual produk atau jasa ke luar negeri disebut mengekspor. Sedangkan kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri disebut impor. Kegiatan ekspor dan impor umumnya dilakukan oleh Indonesia sebagai negara berkembang.
Kegiatan ini sangat dibutuhkan di setiap negara karena jasa ekspor impor berguna untuk memudahkan kita untuk mengirim barang antar negara.
Apa itu Eksport dan Import?
Pengertian Ekspor dan Impor
Definisi Ekspor
Kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean disebut ekspor. Apa itu daerah pabean? Secara sederhana, daerah pabean adalah kawasan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah perairan, darat, dan udara di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Tata niaga dengan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan ketentuan yang berlaku dapat juga disebut sebagai kegiatan ekspor. Sebagai salah satu sektor ekonomi, kegiatan ekspor memegang peranan penting melalui perluasan pasar di beberapa negara.
Dapat dipastikan bahwa ekspor adalah kegiatan atau kegiatan yang mengeluarkan produk dan barang dari dalam negeri dengan mengikuti standar dan peraturan yang berlaku. Kegiatan ekspor pada umumnya dilakukan oleh suatu negara yang mampu menghasilkan produk dalam jumlah besar dan jumlah tersebut telah dipenuhi di dalam negeri.
Definisi Impor
Apa yang dimaksud dengan kegiatan impor? Kegiatan atau kegiatan memasarkan suatu produk dari daerah pabean atau membeli suatu produk dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam negeri disebut impor. Perdagangan yang dilakukan dengan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang transaksi impor.
Kegiatan pemasukan barang dari suatu negara ke dalam daerah pabean negara lain dapat juga diartikan sebagai kegiatan impor. Kegiatan impor yang melibatkan dua negara diwakili oleh kepentingan antara kedua negara. Contohnya Kerjasama antara Malaysia dan Indonesia dimana Indonesia melakukan impor malaysia
Tujuan dan Manfaat Impor
Pemenuhan kebutuhan dalam negeri merupakan tujuan utama dari kegiatan impor yang dilakukan. Kegiatan ekspor dan impor merupakan salah satu bentuk komunikasi atau kerjasama di masing-masing negara.
Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tujuan kegiatan impor adalah untuk meningkatkan neraca pembayaran dan mengurangi arus keluar devisa dari negara lain. Kemudian kegiatan impor berguna untuk meningkatkan potensi di suatu negara.
Kegiatan impor berguna untuk memperoleh barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi oleh suatu negara, faktor geografis dan sebagainya. Selain itu, kegiatan impor berguna untuk memperoleh bahan baku dan teknologi modern. Secara tidak langsung, kegiatan impor akan mendukung negara.
Berdasarkan uraian di atas, ada tiga hal penting yang menjadi tujuan kegiatan impor.
Memenuhi kebutuhan dalam negeri
Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Mengurangi devisa ke luar negeri.